;

DERU OTOMOTIF ZONDER INSENTIF

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 06 Oct 2022 Bisnis Indonesia (H)
DERU OTOMOTIF ZONDER INSENTIF

Bahan bakar pelaku industri otomotif untuk memacu penjualan menipis, lantaran insentif perpajakan untuk sektor ini telah berakhir pada 30 September 2022. Selama ini, insentif fiskal berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah menjadi suntikan tenaga bagi sektor otomotif di tengah pelemahan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19. Hal itu tercermin realisasi penjualan kendaraan yang terus meningkat. Tanpa insentif pajak, harga sejumlah produk kendaraan pun langsung menanjak. Namun rupanya, hal itu tak menyurutkan optimisme pelaku usaha lantaran menilai pasar otomotif di Indonesia masih potensial. Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan Honda perlu menaikkan harga untuk mobil segmen low cost green car (LCGC), Brio Satya. Menurutnya, kenaikan harga LCGC mulai dari 0,6% hingga 0,9%. Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara optimistis berakhirnya insentif PPnBM DTP tidak akan berpengaruh besar pada pasar otomotif. Alasannya, produsen mobil sudah mempersiapkan diri jika insentif fiskal itu berakhir. Menurutnya, pelaku otomotif percaya diri melihat pertumbuhan ekonomi yang membaik pada kuartal kedua yang diharapkan berlanjut pada kuartal selanjutnya.


Download Aplikasi Labirin :