RISIKO LONJAKAN INFLASI : KESIAPAN PEMDA DIUJI
Pemerintah daerah perlu upaya ekstra untuk menahan lonjakan laju inflasi akibat penaikan harga bahan bakar minyak menyusul rapor merah indeks harga konsumen secara tahunan pada September 2022. Antisipasi jelang musim penghujan juga perlu diperhitungkan oleh para pimpinan daerah. Dari 37 provinsi di Indonesia, mayoritas mencatatkan inflasi tahunan pada September 2022 yang berada di atas rata-rata nasional. Tercatat, hanya 8 provinsi yang berada di bawah capaian inflasi nasional sebesar 5,95% pada September 2022.
Capaian ini menunjukkan pemerintah daerah dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu upaya ekstra untuk mengendalikan laju inflasi hingga pengujung tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jika dilihat secara tahunan, maka inflasi yang terjadi di Kota Sampit, Kalimantan Tengah menjadi yang tertinggi secara nasional dibandingkan dengan kota lainnya dengan capaian 8,85% year-on-year (YoY).Sementara itu, jika dilihat secara bulanan, maka Kota Bukittinggi, Sumatra Barat menjadi yang tertinggi secara nasional dengan capaian 1,87% pada September 2022.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati menjelaskan, inflasi tertinggi di Bukittinggi itu disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah pada awal September 2022.
Sementara itu, Kepala BPS Sumatra Selatan (Sumsel) Zulkipli mengatakan bahwa pemicu tingginya inflasi di Sumsel tak lain disebabkan oleh kenaikan harga BBM yang masuk pada komponen harga yang diatur oleh pemerintah.
Tags :
#InflasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023