Bank Siap Penuhi Aturan Free Float
Saat ini beberapa bank masih belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%. Di antaranya adalah Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS), Bank Permata Tbk (BNLI), dan Bank BTPN Tbk (BTPN).
Namun, ketiga bank yang masuk dalam daftar bank beraset jumbo di Tanah Air itu menyatakan sudah siap untuk memnuhi kebutuhan tersebut.
BTPN saat ini tercatat baru memiliki free float 5,25%. Artinya, perseroan itu masih harus mengalirkan minimal 2,25% saham ke publik guna memenuhi aturan. Selebihnya sebesar 92,43% digenggam oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Direktur Kepatuhan BTPN, Dini Herdini mengatakan, terkait pemenuhan aturan, BTPN saat ini mengalihkan saham treasury atau saham-saham yang dibeli kembali (buyback) bank sebelumnya.
Adapun Bank Permata saat ini baru mencatatkan free float 1,29%. Sedangkan 98,71% saham dimiliki oleh Bangkok Bank Public Company Limited.
Direktur Keuangan Bank Permata, Lea Kusumawijaya mengatakan, sejak Bangkok Bank menyelesaikan kewajiban tender offer setelah mengakuisisi Bank Permata dari Astra dan Standard Chartered Bank, jumlah saham beredar BNLI memang sangat kecil.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023