PERDAGANGAN ELEKTRONIK Fitur Gratis Ongkos Kirim Tidak Menyehatkan
Program gratis ongkos pengiriman barang yang jamak tersedia di platform lokapasar dinilai dapat menarik konsumen dalam jumlah besar. Di sisi lain, program itu dianggap merugikan bisnis perusahaan jasa kurir. Salah satu konsekuensinya adalah mematikan pesaing. Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman ekspres Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma, Kamis (29/9) di Jakarta mengatakan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asperindo tidak sepakat dengan program gratis ongkos kirim atau ”free ongkir” yang marak diterapkan sejumlah platform lokapasar. Aspirasi ini telah diserukan sejak awal bulan ini. Asperindo bahkan mendorong perusahaan jasa kurir anggota asosiasi tidak ambil bagian dalam promosi program gratis ongkos kirim tersebut.
Trian menjelaskan, konsep program itu dinilai melanggar Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Dalam Pasal 5 aturan itu disebutkan, tarif layanan pos komersial tidak boleh di bawah Harga pokok produksi. ”Realitasnya, ada program bebas ongkos kirim pengiriman barang bukan hanya menggunakan sumber anggaran perusahaan platform lokapasar sendiri. Ada juga mereka yang minta agar perusahaan jasa kurir ikut ambil bagian (mengeluarkan biaya untuk ikut menyubsidi program gratis ongkos kirim),” ujar Trian. Terkait aspirasi Asperindo itu, External Communications Senior Lead Tokopedia Rizky Juanita Azuz menyampaikan, pihaknya masih mempelajari dan bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). (Yoga)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023