;

Menakar Kenaikan Bunga Acuan BI

Ekonomi Yoga 29 Sep 2022 Kompas
Menakar Kenaikan Bunga Acuan BI

Pengetatan kebijakan moneter yang ditempuh BI ini merupakan yang kedua kalinya setelah BI mempertahankan bunga acuan rendah sejak awal pandemi Covid-19 dan menaikkannya sebesar 25 basis poin (bps) pada Agustus lalu. Secara teoretis, utak-atik bunga acuan adalah cara utama bank sentral memodulasi sektor moneter domestik. BI sebagai otoritas moneter memiliki tujuan tunggal mencapai kestabilan nilai tukar rupiah. Kestabilan nilai rupiah tercermin pada dua dimensi, yaitu inflasi dan nilai tukar. Seiring dorongan tingginya harga energi dan pangan global, serta potensi dampak penyesuaian harga BBM di dalam negeri, inflasi Indonesia tahun 2022 dapat melebihi batas atas sasaran yang ditetapkan. BI berkepentingan meredam inflasi yang pada Agustus 2022 tercatat 4,69 % (year-on-year/yoy), dengan inflasi inti 3,04 % (yoy).

Kenaikan BI-7DRR kali ini pun dapat dipandang sebagai langkah tepat dalam upaya pengendalian inflasi. Berbeda dengan respons pasar ekuitas AS yang cenderung negatif dalam menanggapi kebijakan hawkish The Fed, IHSG tercatat menguat 30 bps ke level 7.218 saat penutupan pasar pada hari yang sama Gubernur BI mengumumkan kenaikan BI-7DRR menjadi 4,25 %. Dinamika ini dapat dibaca sebagai kepercayaan pasar terhadap langkah BI dalam mengendalikan inflasi. Kebijakan BI ini terbilang responsif dan terukur, bukan reaktif. BI sempat menahan kenaikan bunga acuan pada awal tekanan inflasi di Indonesia akibat gangguan sisi suplai. Reaksi positif pasar tak lepas dari makroekonomi Indonesia yang masih kuat. Dibandingkan negara lainnya, Indonesia berhasil menjaga laju pemulihan ekonomi dan mengelola dampak gejolak global. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :