DAMPAK KEBIJAKAN BI : REI KHAWATIR PROPERTI TERTEKAN
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mengkhawatirkan laju kebangkitan industri properti tertahan pada tahun depan setelah Bank Indonesia menaikkan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Hari Gani mengatakan industri properti kembali menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat kondisi makroekonomi, padahal industri properti komersial pada tahun ini baru saja bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.Untuk suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5%. Pada Agustus, suku bunga BI naik untuk pertama kalinya sejak November 2018.“Kenaikan suku bunga ini tidak langsung menyebabkan kenaikan bunga KPR, perlu waktu sekitar 6 bulan. Kelihatannya dampaknya terasa mungkin di awal tahun depan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/9).
Berdasarkan paparan APBN Kita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ancaman resesi ekonomi makin kuat akibat pergolakan ekonomi global yang terjadi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023