;

Pemerintah Diminta Hentikan Penjualan Kartu Perdana Asal Arab Saudi di RI

Teknologi Leo Putra 22 Jul 2019 Investor Daily
Pemerintah Diminta Hentikan Penjualan Kartu Perdana Asal Arab Saudi di RI

Pemerintah diminta segera menghentikan seluruh penjualan kartu perdana seluler asal Arab Saudi, Zain, kepada para jamaah haji di wilayah RI. Selain diduga melanggar UU tentang Perdagangan, penjualan kartu perdana tersebut mulai dikeluhkan oleh para jamaah haji karena tidak bisa diaktifkan ketika tiba di tanah suci. Zain telah memanfaatkan momen musim haji 2019 untuk menjual kartu perdana kepada calon jamaah haji di hampir seluruh embarkasi di Indonesia. Dengan membayar Rp 150.000, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 giga byte (GB), 50 menit bertelfon, dan unlimited terima telepon tanpa batas. Hal ini dinilai telah merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang dan adanya pelanggaran UU Perdagangan.

Download Aplikasi Labirin :