Satgas BLBI Sita Aset Rp 27, 88 Triliun
JAKARTA, ID – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset dari para obligor dan debitur senilai Rp 27,88 triliun hingga 19 September 2022. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara usai rapat dengan Satgas BLBI, Rabu (21/9). Rapat tersebut dilakukan secara tertutup yang dihadiri oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Amir Uskara menjelaskan, Komisi XI meminta Satgas BLBI memaparkan perkembangan dari upaya penagihan piutang negara ke para obligor dan debitur. Sebab, total piutang yang aktif diurus Satgas BLBI mencapai Rp 110,45 triliun. "Secara umum, sampai saat ini aset yang sudah diambil maupun disita itu sekitar Rp 27 triliun lebih dari sekitar Rp 110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (21/9). Dia menyebutkan, nilai piutang negara dalam ranah BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun itu berasal dari 335 obligor dan debitur. Pada dasarnya Satgas BLBI hanya menangani debitur dan obligor yang memiliki nilai utang besar. "Ada sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya Satgas BLBI. Tetapi yang ditangani oleh Satgas BLBI yang kelas atas saja, karena tidak mungkin semua ditangani," ucap dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023