BAHU-MEMBAHU REDAM INFLASI
Manuver moneter kembali ditempuh Bank Indonesia (BI) untuk meredam inflasi. Jika bulan lalu bank sentral mengerek suku bunga acuan 25 basis points (bps), kali ini, BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate 50 bps menjadi 4,25%. Kenaikan itu bahkan lebih tinggi ketimbang prediksi sebagian besar ekonom, yakni 25 bps. Namun, langkah BI tersebut dinilai rasional. Apalagi, awal bulan ini pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diramal menekan daya beli sebagian masyarakat. Pengetatan moneter lanjutan yang ditempuh BI, diyakini mampu menjadi katalis yang mengendalikan indeks harga konsumen (IHK), terutama dari sisi permintaan. Kendati demikian, sejumlah kalangan menilai upaya yang dilakukan BI tersebut perlu dibarengi dengan kebijakan fiskal pemerintah yang sinkron agar penanganan inflasi lebih efektif. Seusai Rapat Dewan Gubernur, kemarin, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga secara agresif ini dieksekusi dalam rangka mengantisipasi risiko lesatan IHK pada bulan-bulan mendatang. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menambahkan, kenaikan suku bunga acuan tak akan ampuh menekan inflasi. Sebab, naiknya IHK pada tahun ini lebih didominasi dari sisi penawaran, sehingga membutuhkan peran lebih dari pemerintah untuk mengamankan pasokan, baik untuk komoditas konsumsi langsung maupun bahan baku manufaktur. Di sisi lain, Piter meyakini kenaikan 50 bps tidak banyak mengubah suku bunga kredit sehingga risiko pengetatan moneter terhadap pertumbuhan ekonomi amat terbatas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023