Pemerintah Siapkan Rancangan PP Perdagangan Lintas Batas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait perdagangan lalu lintas cross border melalui sistem perdagangan elektronik e-commerce, sebagai langkah untuk mengawasi arus barang impor yang ditransaksikan. Disamping itu, ia menyebut bahwa jumlah impor lewat e-commerce memang porsinya masih sedikit jika dibandingkan dengan impor konvensional. Akan tetapi, ada tren kenaikan dari impor lewat e-commerce. Dia menyebut aturan yang dikeluarkan nanti untuk memastikan volume perdagangan terkait impor barang dapat memiliki filter dan mekanisme yang jelas, sebab saat ini ada beragam pola transaksi impor barang melalui e-commerce. Darmin menegaskan, saat ini pemerintah ingin membenchmark aturan dalam negeri sehingga aturanya tidak terlalu longgar dan tidak selalu berlebihan sehingga dapat memberikan kesetaraan antara usaha konvensional dan digital.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023