Pembayaran Nasabah Wanaartha Life Semakin Gelap
Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) harus bersiap menemui skenario paling buruk. Ada gelagat pengelola Wanaartha akan angkat tangan dalam memenuhi kewajiban ke nasabah yang bernilai Rp 15 triliun lebih.
Kemungkinan tidak enak itu diungkapkan oleh kuasa hukum nasabah Wanarartha Life, Benny Wulur, yang mengikuti pertemuan antara manajemen perusahaan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (19/9) kemarin. Dalam rapat tersebut, Benny menuturkan, manajemen mengatakan kesulitan untuk memenuhi kewajiban yang dinilai mencapai Rp 15 triliun.
Tak bisa berharap pada manajemen, kini Benny meminta OJK dengan kepolisian untuk membantu menyelesaikan kasus penggelapan dana. Ia berharap kewajiban ke nasabah bisa dipenuhi dana yang diperoleh dari situ.
Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlangsung akhir Juli lalu, pemegang saham sejatinya sepakat untuk menyuntikkan modal. Meski sampai kini, rencana itu belum terlaksana.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023