Perizinan Usaha Berbasis Risiko Dinilai Belum Efektif
Implementasi sistem perizinan usaha berbasis risiko atau OSS-RBA yang sudah berjalan setahun terakhir dinilai belum efektif. Sejumlah kendala mempersulit urusan perizinan, khususnya bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Kementerian Investasi pun diminta untuk membenahi implementasi sistem OSS di berbagai daerah. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai 15 September 2022 pukul 11.00, sebanyak 1.959.530 nomor induk berusaha (NIB) telah terbit di seluruh Indonesia melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang didominasi 98 % pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan 2 % pelaku usaha menengah dan besar.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Darmadi Durianto, mengatakan, jumlah itu masih jauh dari estimasi total 65,47 juta unit UMKM yang ada di Indonesia. Baru-baru ini Presiden Jokowi meminta target jumlah penerbitan NIB bagi pelaku UMKM dapat ditingkatkan menjadi 100.000 per hari. ”Ada gap atau selisih yang besar antara jumlah pelaku UMKM yang ada dan yang sudah terdaftar mendapatkan NIB,” kata Darmadi dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Investasi/BKPM dan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (19/9). Ia mencontohkan, di daerah pemilihannya di DKI Jakarta, masih banyak pelaku usaha berskala mikro yang kesulitan mendaftarkan diri ke system berbasis daring karena belum terbiasa. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023