Kemenkop Cabut Izin Sembilan KSP
Berbagai pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi masih tetap eksis di tengah masyarakat. Terbaru, Pengawas Koperasi Ahli Madya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Masyrifah menegaskan akan melakukan pencabutan terhadap sembilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berizin yang menjalankan bisnis pinjol ilegal. Bahkan, KSP-KSP ini terbukti fiktif.
Sembilan KSP yang ditemukan fiktif itu antara lain KSP Harpendiknas Tangerang, KSP Sukses Inti Terdepan Indonesia, KSP Sumber Utomo Karimun Abadi, KSP Bintang Sejahtera Nusantara, KSP Dana Senja, KSP Orion Terapan Ergonomis, KSP Usaha Orion Era Dinamis, KSP Pulau Bidadari Indonesia, dan KSP Indocitra Sejahtera.
Bahkan, ketika didatangi ke lokasi yang dicantumkan sebagai alamat KSP, enam di antaranya tidak ada alias fiktif. "Saat mendatangi kantor beberapa KSP tersebut, hanya semacam ruangan yang disewa untuk beberapa jam. Bahkan, saat menghubungi contact person yang disinyalir sebagai pengurus, mereka mengelak," ujar Masyrifah saat peresmian Warung Waspada Pinjol, Jumat (16/9).
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023