Ilmu Kebal Pinjol Ilegal
Jakarta-Satuan Tugas Waspada sudah menutup 4.160 penyedia pinjaman online ilegal selama periode 2018 hingga Agustus 2022. Meski jumlah yang ditindak terus berkurang setiap tahun, kehadiran pemain baru masih marak. Tahun ini saja sudah ditemukan 71 entitas baru yang kemudian diblokir. Ketua Satuan Tugas Waspada, Tongam L. Tobing, menyatakan tak ada hari tanpa pengaduan korban dari aktivitas entitas tersebut. Meskipun sejumlah pelaku telah dihukum, tampaknya efek jera belum terasa. Menurut Tongam, masih maraknya penyedia pinjaman online ilegal juga dipengaruhi oleh kemudahan mengunggah informasi ataupun banyaknya penawaran pinjaman tersebut. "Pemberantasan sulit dilakukan karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri," katanya kepada Tempo, kemarin. Faktor pemicu lainnya ada ditangan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang literasinya rendah mengenai pinjaman online. "Penyebab lainnya, ada kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan," ujarnya. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023