Penghindaran Pajak Berganda, Negosiasi dengan Singapura Dimulai
Pemerintah mulai mengakomodasi permintaan Singapura. Ini ditandai dengan dimulainya negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda atau avoidance of double taxation dengan negara tersebut. Perjanjian kesepakatan pajak berganda ini diterapkan kepada semua negara mitra investasi Indonesia. Singapura adalah negara dengan investasi terbesar di Indonesia. Pemerintah agar bernegosiasi dengan baik dan setara, agar perjanjian penghindaran pajak berganda ini sesuai dengan tujuan awalnya dan tidak menggerus pendapatan perpajakan itu sendiri.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023