;

Bunga Acuan Naik, Beban Utang Korporasi Terungkit

Ekonomi Hairul Rizal 13 Sep 2022 Kontan
Bunga Acuan Naik, Beban Utang Korporasi Terungkit

Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) merekomendasikan Bank Indonesia (BI) untuk lebih agresif dalam mengerek suku bunga acuannya. Lembaga ini melihat ada potensi risiko inflasi naik setelah pemerintah mengerek harga bahan bakar minyak (BBM). Senior Director, Southeast Asia Corporate Ratings S&P Xavier Jean memperkirakan: BI akan mengerek suku bunga BI akan hingga 100 basis pon ke level 4,75% pada akhir 2023. S&P melihat ada peluang BI untuk kembali menaikkan suku bunga acuan beberapa kali, setelah kenaikan pada Agustus 2022 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Saat ini masalah yang dihadapi korporasi adalah bukan seberapa besar suku bunga akan naik, tetapi apakah perusahaan bisa meneruskan beban kenaikan kepada nasabah dan masyarakat. Dalam artian, menaikkan harga tapi tetap terjangkau konsumen. Kenaikan harga ini juga turut mendorong inflasi. Pada akhirnya daya beli dan konsumsi masyarakat juga akan menurun. Padahal, konsumsi masyarakat menjadi kontributor terbesar produk domestik bruto (PDB).

Download Aplikasi Labirin :