;

Cukai Plastik, Menanti Harmonisasi Pusat dan Daerah

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 15 Jul 2019 Bisnis Indonesia
Cukai Plastik, Menanti Harmonisasi Pusat dan Daerah

Penerapan cukai kantong plasrik menimbulkan polemik. Kebijakan yang digagas oleh pemerintah pusat tidak sejalan dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan mengenai cukai plastik masih tumpang tindih. Saat ini sudah ada empat kota ynag melarang penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan yaitu Bogor, Balikpapan, Jambi dan Banjarmasin. Di satu sisi pemerintah melalui Kemenkeu akan mengnakan tarif cukai plastik. Kedua instnasi yang memayungi pun juga berbeda, antara Kemenkeu dan Kemendagri. Menurut Yustinus, apabila pengenaan cukai plastik resmi dijalankan, peraturan daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut.

Download Aplikasi Labirin :