Cukai Plastik, Menanti Harmonisasi Pusat dan Daerah
Penerapan cukai kantong plasrik menimbulkan polemik. Kebijakan yang digagas oleh pemerintah pusat tidak sejalan dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan mengenai cukai plastik masih tumpang tindih. Saat ini sudah ada empat kota ynag melarang penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan yaitu Bogor, Balikpapan, Jambi dan Banjarmasin. Di satu sisi pemerintah melalui Kemenkeu akan mengnakan tarif cukai plastik. Kedua instnasi yang memayungi pun juga berbeda, antara Kemenkeu dan Kemendagri. Menurut Yustinus, apabila pengenaan cukai plastik resmi dijalankan, peraturan daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut.
Tags :
#Cukai PlastikPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023