;

PPN Layanan Digital Capai Rp 8,2 Triliun

PPN Layanan Digital Capai Rp 8,2 Triliun

Total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perdagangan atau layanan digital sejak Juli 2020 hingga 31 Agustus 2022 mencapai Rp 8,2 triliun. Jumlah tersebut berasal dari setoran 2020 sebesar Rp 731,4 miliar, 2021 Rp 3,9 triliun, dan 2022 sebesar Rp 3,5 triliun. Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor, Jumat (9/9). (Yoga)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :