Perpanjangan Restrukturisasi Tunggu Survei
Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, Rabu (7/9) di Jakarta, mengatakan, perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 masih menunggu kajian dan survei kondisi debitor dan pasar. Survei dilakukan untuk melihat kondisi sesungguhnya debitor di lapangan. Jumlah debitor yang mendapat restrukturisasi Covid-19 menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitor per Juli 2022. (Yoga)
Tags :
#PembiayaanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023