Penambahan Modal: OJK Pantau Aksi Bank Mini
Otoritas Jasa Keuangan terus memantau perkembangan aksi korporasi oleh bank mini atau yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun, terutama entitas yang memilih untuk melakukan merger dan akuisisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan banyak persoalan mendetail yang perlu diawasi oleh regulator terkait dengan langkah merger dan akuisisi sejumlah bank.“Hampir setiap hari OJK menanyakan perkembangan, kemajuan, langkah-langkah, dan komitmen yang sudah diberikan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan modal inti Rp3 triliun,” ujarnya, Selasa (6/9).Saat ini, katanya, seluruh bank umum telah menyampaikan rencana pemenuhan modal inti minimum melalui rencana bisnis bank. OJK menyampaikan terdapat 37 bank yang terdiri dari 24 bank umum dan 13 bank pembangunan daerah (BPD) yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.Sebagian dari bank-bank itu menyiapkan aksi korporasi berupa penerbitan saham baru (PUT) atau rights issue untuk menggalang dana.
Postingan Terkait
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023