Duit Pensiun Tersangkut, INCO Ambil Aset Wanaartha
Duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Peribahasa ini nampaknya tak berlaku antar pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Saat mayoritas pemegang polis dihantui ketidakpastian pengembalian dana akibat pembobolan oleh pemilik Wanaartha Life, segelintir pemegang polis bisa memegang aset bangunan Wanaartha, bahkan siap melelangnya. Adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang tercatat memiliki gedung Wanartha. Ada kisah yang membuat Vale memiliki aset itu. Pengurus dana pensiun emiten dengan kode saham INCO ini menempatkan dana program pensiun karyawannya di saving plan Wanaartha Life senilai Rp 220 miliar sejak Desember 2017. INCO lantas membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Putusan BANI pada 27 Mei 2021 silam, memenangkan INCO. Lagi, putusan BANI itu tidak juga dihiraukan Wanaartha Life. Hingga akhirnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan peringatan (aanmaning) dan mempersilahkan INCO menelusuri dan memilih aset Wanaartha Life untuk kemudian dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023