;

Saling Bantah Biang Kebocoran Data

Saling Bantah Biang Kebocoran Data

Jakarta- Data pelanggan kartu SIM seluler dijual bebas di dunia maya, Pemerintah dan operator seluler tidak ada yang menyatakan bertanggung jawab. Data pribadi masyarakat kembali menjadi barang dagangan di dunia maya. Kali ini, data beredar dan dijual secara ilegal adalah data registrasi kartu SIM telepon prabayar. Data tersebut dijajakan di forum Breached.co oleh akun bernama Bjorka pada Rabu 31 Agustus 2022. Bjorka sebelumnya juga menjual data pelanggan Indihome di situs yang sama. Kali ini Bjorka menawarkan satu set dokumen berisi sekitar 1,3 miliar data masyarakat berupa  nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator telekomunikasi, dan tanggal registrasi. Dalam mukadimahnya, pelapak menyebutkan bahwa data yang diperoleh pada Agustus 2022 itu merupakan hasil kebijakan registrasi kartu SIM yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai 31 Agustus 2017. Data sebesar 87 gigabita itu dibanderol seharga US$ 50 ribu (Sekitar Rp745 juta dengan kurs rupiah 14.900 per dolar AS) dan hanya bisa ditebus menggunakan bitcoin serta ethereum. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :