Menyisir Lagi Wajib Pajak Potensial Belum Terdaftar
Ditjen Pajak berupaya untuk mengejar wajib pajak potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Menkeu menyebut jumlah wajib pajak terdaftar masih jauh dari angka potensinya. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan menjelaskan, mengukur potensi wajib pajak tidak bisa berdasarkan jumlah penduduk. Sebab, pada dasarnya, NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP alias cukup kepala rumah tangga secara administrasi.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023