;

Menyisir Lagi Wajib Pajak Potensial Belum Terdaftar

Menyisir Lagi Wajib Pajak Potensial Belum Terdaftar

Ditjen Pajak berupaya untuk mengejar wajib pajak potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Menkeu menyebut jumlah wajib pajak terdaftar masih jauh dari angka potensinya. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan menjelaskan, mengukur potensi wajib pajak tidak bisa berdasarkan jumlah penduduk. Sebab, pada dasarnya, NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP alias cukup kepala rumah tangga secara administrasi.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :