Manfaatkan Keberagaman Sistem Pangan Lokal
Upaya memenuhi kebutuhan pangan nasional agar tidak mengorbankan perladangan tradisional yang merupakan bagian dari keberagaman sistem pangan lokal. Selain memenuhi kebutuhan kalori, keberagaman pangan lokal dibutuhkan guna memenuhi zat gizi mikro untuk mengatasi beban malanutrisi di Indonesia. Anggota DPD asal Kalteng, Agustin Teras Narang, Selasa (30/8) mengatakan, pembakaran lahan untuk perladangan merupakan tradisi turun-temurun dan bagian dari kearifan lokal. Ia menyarankan agar dilakukan pemetaan wilayah yang masih menggunakan tata cara tradisional tebas bakar.
Gubernur Kalteng 2005-2015 itu mengatakan, semasa menjadi gubernur, ia pernah mengeluarkan pergub pada 2008 dan 2010 tentang tata cara pengolahan lahan dengan cara membakar. Namun, pergub itu dicabut pemerintah pusat. Dalam pergub tahun 2008 dan 2010 itu, membakar lahan untuk kegiatan perladangan tradisional diizinkan dengan batasan tertentu, seperti seizin aparat desa dengan batasan maksimal 2 hektar. Untuk pembakaran lebih dari 5 hektar, harus seizin camat. Bagi perkebunan atau pemegang izin pertanian, dalam hal ini pengusaha, tidak diperkenankan sama sekali membakar lahan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023