Robohnya Lumbung Pangan Dayak Kalimantan
Tradisi bertani yang dipraktikkan turun temurun selama ribuan tahun oleh masyarakat Dayak di Kalteng berakhir karena larangan membuka lading dengan membakar. Tidak hanya melemahkan ketahanan pangan, berhentinya peladangan menyebabkan krisis multidimensi di perdesaan. Dari observasi dan mewawancarai para pihak di lapangan oleh Kompas pada 15-28 Juli 2022, dilakukan pula survei di tiga desa lokasi ekstensifikasi proyek lumbung pangan, yaitu Kalumpang (Kecamatan Mantangai, Kapuas), Pilang (Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau), dan Tewai Baru (Kecamatan Sepang, Gunung Mas). Kondisi di tiga desa ini dibandingkan dengan Desa Blanti Siam, Kecamatan Pindih Batu, Pulang Pisau, lokasi intensifikasi proyek lumbung pangan.
Desa Kalumpang, Pilang, dan Tewai Baru dihuni para peladang tradisional Dayak Ngaju. Adapun di Blanti Siam, mayoritas penduduknya transmigran dari Jawa yang mulai menanam padi di kawasan gambut ini sejak 1982. Iber Djamal (83), tokoh adat Pilang di Pulang Pisau mengatakan, pelarangan membuka ladang tradisional diterapkan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015. Iber mengatakan, peladang tradisional dijadikan kambing hitam atas kebakaran hutan dan lahan. Padahal, penyebab awal terjadinya kebakaran hutan yang meluas di Kalteng adalah rusaknya ekosistem gambut setelah Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) sejuta hektar pada 1995/1996. Proyek itu membuat gambut mongering dan menjadi sumber kebakaran hebat pada musim kemarau 1997. Sejak itu, hampir setiap tahun terjadi kebakaran, termasuk tragedi karhutla 2015.
Sanyo, mantir (tetua) adat Desa Kalumpang, mengatakan, pembakaran luas biasanya dilakukan pihak bermodal, seperti perusahaan yang ingin menguasai lahan. Warga pun turut membantu memadamkan agar api tak membakar kebun karetnya. Ia mengatakan, pembakaran ladang untuk keperluan berladang tidak dilakukan sembarangan. Ada banyak aturan adat yang harus dipenuhi, termasuk membuat sekat untuk memastikan kebakaran tak melebihi batas ladang yang hendak dibuka. Kami sudah mempraktikkan hal ini turun-temurun, tetapi baru sekarang dilarang,” kata Sanyo. Beberapa petani mencoba menanam padi tanpa membakar, salah satunya Norhadi Karben, Ketua Kelompok Tani Taheta di Mantangai, Kapuas. Namun, menurut Norhadie, hasil panen padi dengan cara membakar tetap masih jauh lebih besar.
Ketua Majelis Hindu Kaharingan Tewai Baru, Rangkap (52), berhentinya perladangan juga menghilangkan identitas budaya Dayak. ”Berladang bagian penting dari sistem kepercayaan kami,” katanya. Kepala Badan Perwakilan Desa Kalumpang Derianto mengatakan, di desanya kini tak ada lagi warga yang berladang. Apalagi, aparat keamanan gencar menangkap mereka yang masih membuka ladang dengan membakar. Berdasarkan data BPS Kalteng, berhentinya kegiatan peladangan menurunkan luas panen dan produksi padi di Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas. Penurunan terjadi pula di tingkat provinsi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023