PENGEMBANGAN ASET KRIPTO : Regulasi Mendesak Diterbitkan
Pemerintah perlu segera membuat aturan yang berkaitan dengan platform utilisasi aset kripto karena diperkirakan akan makin tumbuh ke depan. Pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pengembangan platform utilisasi aset kripto karya anak bangsa butuh diapresiasi sebagai bentuk inovasi. Akan tetapi, perkembangan itu perlu diimbangi dengan ketersediaan regulasi yang memadai untuk menjamin bisnis ke depan, sebagai salah satu instrumen investasi.
Salah satu platform utilisasi kripto yang muncul di Tanah Air adalah Qoinpay. Platform ini berfungsi sebagai penghubung antara pemilik aset kripto dengan dompet digital. Dengan menggunakan platform ini, pemilik aset kripto tidak perlu repot harus menukarkan kripto mereka ke platform lain, tetapi cukup menggunakan Qoinpay untuk dikonversi ke dalam rupiah sehingga dana yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhannya menggunakan platform berbasis Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023