Pengawasan Tarif Promo Ojek Online Diperketat
Praktik promo oleh perusahaan aplikasi transportasi online yang berlebihan berpotensi menurunkan kualitas layanan terhadap konsumen. Anggota Ombudsman, Alamsyah Siregar, mengingatkan pemerintah harus serius menangani perkembangan bisnis transportasi daring. Salah satunya dengan menetapkan standar layanan yang diberikan kepada konsumen dan kelak jadi basis bagi penentuan tarif batas atas dan bawah. Selain itu, pemerintah harus serius mengawasi praktik promo di bisnis ojek online dan jangan sampai kondisi ini memburuk seperti di sektor penerbangan maupun industri telekomunikasi. Sebab, promo berlebihan hanya menyisakan segelintir perusahaan dan berampak pada masalah perlindungan konsumen.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023