Sidang Etik Menuai Kritik
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menyiapkan sidang perkara Irjen Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran kode etik penanganan awal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun sidang yang digelar hingga dini hari itu menyisakan kekecewaan di kalangan sejumlah pakar hukum. Pangkal soalnya pada tertutupnya persidangan yang digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC), Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, tersebut. "Ini komitmen yang setengah hati karena dibuka hanya dengan video bisu. Itu pun hanya sesaat," kata pakar hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Rony Saputra, kemarin. Menurut Rony, publik berhak mengetahui materi persidangan, terutama peran Ferdy Sambo dan jaringan polisi yang membantunya dalam menyusun skenario menyembunyikan peristiwa pembunuhan. "Cara Polri menuntaskan kasus-kasus itu akan menentukan cara pandang publik terhadap institusi kepolisian." kata Rony. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023