Simpanan Bank Mengalir ke Produk Investasi
Dana pihak ketiga (DPK) telah menjadi amunisi utama perbankan menjalankan fungsi intermediasi. Namun, saat likuiditas berlimpah, sejumlah bank mendorong dana nasabah bisa masuk ke produk investasi.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat DPK industri perbankan melambat dan menyusut. Penghimpunan DPK Rp 7.284,4 triliun atau tumbuh 8,4% setahun atau year on year (yoy) per Juli 2022. Lebih lambat dibandingkan Juni 2022 yang tumbuh 8,9% yoy menjadi Rp 7.332,5 triliun. Artinya, dalam satu bulan terakhir, DPK perbankan menyusut Rp 48,1 triliun.
Bank DBS Indonesia mencatat, sekitar 25% sekitar saldo nasabah dari tabungan dan deposito sudah pindah ke produk investasi.
Head of Digital Banking DBS Indonesia, Erline Diani menyatakan, benchmark yang ada, 35% hingga 40% dari keseluruhan balance customers ke produk investasi.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023