Bea Meterai Digital Perlu Pengawasan
Pemerintah mengusulkan perluasan pengenaan bea meterai untuk dokumen digital di RUU Bea Meterai. Perluasan ini untuk menangkap peluang penerimaan dari mekarnya industri digital di dalam negeri. Direktur CITA menilai kebijakan ini sudah tepat. Tak hanya soal menggali potensi penerimaan, bea meterai digital juga memberi kepastian hukum untuk transaksi, perjanjian, kerja sama, atau hal sejenis lainnya yang dilakukan lewat platform digital.
Supaya tidak ada hambatan transaksi, pemerintah harus menyiapkan aturan yang jelas. Misalnya mengidentifikasi jenis dokumen digital yang dikenakan bea meterai. Soal skema, pelunasan bea meterai bisa menggunakan mesin teraan setelah mereka melakukan otorisasi kode atau inisial tertentu. Hal lain yang harus diperhatikan adalah membuat skema pengawasan yang baik di dokumen digital.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023