Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri
JAKARTA, ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Surat itu masih diteliti oleh tim dari internal Polri. Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan- aturannya,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (24/8/2022). Surat pengunduran diri itu masih diperiksa. Sebab tim harus mengkaji apakah bisa diproses atau tidak. “Ya suratnya ada. Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” ujarnya. Kapolri berkomitmen, pihaknya akan menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam 30 hari ke depan terhadap personel Polri yang diduga melanggar. “(Sidang etik digelar) secara tertutup,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dedi menyebutkan Sidang KKEP terhadap Ferdy sambo dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan/ (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023