OJK Minta Perbankan Agresif Tingkatkan Cadangan
JAKARTA, ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan perbankan untuk meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) guna mengantisipasi normalisasi kebijakan restrukturisasi akibat dampak Covid-19. Per Juni 2022, rasio CKPN perbankan terhadap kredit restrukturisasi terus meningkat ke posisi 21,1% dan diharapkan dapat ditingkatkan lagi. OJK mencermati perkembangan ekonomi saat ini dengan tetap mendorong kinerja industri jasa keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II yang ekspansif pada sejumlah sektor. Dia juga mengungkapkan bahwa dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional harus diiringi dengan sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak yang berkepentingan. “Tapi juga harus melihat ketidakpastian global seperti scaring effect yang tinggi memberikan pesan, walaupun optimis namun juga tetap waspada. OJK lakukan pemantauan kondisi terkini dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutur Kiki. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023