Debitur Sektor Hotel dan Wisata Masih Pemulihan
Seiring pulihnya ekonomi, restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 melandai. Kendati begitu, outstanding restrukturisasi masih cukup besar.
Adapun relaksasi restrukturisasi Covid-19 yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berlaku hingga Maret 2023. Jika tidak diperpanjang maka kemungkinan besar rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan akan melonjak.
Direktur Manajemen Risiko Bank BNI, David Pirzada mengungkapkan, debitur yang sulit bangkit masih berasal dari sektor hotel, akomodasi, dan pariwisata. Terutama di Bali yang memang mengandalkan lalu lintas turis mancanegara.
"Kalau hanya dari peningkatan turis domestik, masih belum akan bisa mengangkat kondisi sektor pariwisata di Bali," kata David, Minggu (21/8).
Sementara sektor-sektor lain sudah menunjukkan perbaikan. Ke depan BNI akan terus lakukan pemetaan terhadap debitur-debitur yang masih perlu restrukturisasi. Mengantisipasi risiko kredit tersebut, BNI sudah melakukan pencadangan 20% terhadap seluruh portofolio restrukturisasi Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023