Pamor Reksadana Terproteksi Pudar, AUM Turun Rp 3 Triliun
Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana terproteksi terus menyusut. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada minggu pertama Agustus 2022, AUM reksadana terproteksi turun Rp 2,92 triliun menjadi Rp 106,79 triliun. Padahal, di Juni 2022, AUM reksadana terproteksi mencapai Rp 109,71 triliun.
CEO Edvisor.id Praska Putrantyo menyebut, adanya produk jatuh tempo dan tidak digantikan reksadana baru membuat dana kelolaan menurun. Pilihan aset obligasi yang menarik juga terbatas. "Besaran yield agar dapat memberi imbal hasil yang menarik juga menjadi pertimbangan para MI dalam menerbitkan produk baru," kata Praska, Sabtu (20/8).
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023