Indikasi Rintangi Penyidikan Kian Kuat
Jakarta- Komnas HAM menyebutkan hasil penelusuran lembaganya semakin menguatkan adanya dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kesimpulan sementara Komnas HAM itu dikuatkan dari hasil laporan uji balistik. autopsi jenazah Yosua, konstruksi bangunan perkara, serta keterangan ajudan Inspektur Jenderal Ferdi Sambo. "Ketika kami cek ke TKP, indikasi itu semakin menguat," kata anggota Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, kemarin. Polisi menyatakan Yosua disebut-sebut akan meleceh Putri Chandrawati, istri Ferdy, di rumah dinas tersebut. Lalu Richard ELiezer yang berada di lantai dua mendengar teriakan minta tolong. Ia lantas bertanya kepada Yosua yang berada di lantai satu. Tapi Yosua justru membalas dengan tembakan. Versi ini belakangan diralat Kepolisian. Tim Khusus Polri memastikan tidak ada insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023