Navigasi Perpajakan, Pengelolaan Data Eksternal Belum Optimal
Badan Pemeriksa Keuangan meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan perbaikan atas pengelolaan data perpajakan dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) untuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dapat terlaksana secara efektif. Dalam IHPS II BPK, terdapat dua permasalahan signifikan dalam pengelolaan data eksternal. Pertama, pembangunan data eksternal dari ILAP di lingkungan Kantor Pusat DJP, Kanwil DJP, dan KPP belum sepenuhnya mengacukepada ketentuan. Kedua, KPP belum sepenuhnya optimal dalam memanfaatkan data ILAP.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023