;

Cukai Rokok Tidak Optimal, Rp 108,4 Triliun Hilang

Cukai Rokok Tidak Optimal,
Rp 108,4 Triliun Hilang

Kenaikan tarif cukai untuk mengendalikan konsumsi produk hasil tembakau dinilai tidak optimal. Akibatnya, negara diperkirakan kehilangan Rp 108,4 triliun yang sebenarnya bisa didapat jika kebijakan cukai progresif. Demikian studi Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) terhadap Indonesia pada 2022 yang dipaparkan secara daring, Rabu (3/8). Studi ini menghitung pendapatan negara dan jumlah nyawa yang bisa diselamatkan jika tarif cukai rokok dinaikkan serta jika struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) disederhanakan.

”Setidaknya Rp 108,4 triliun hilang akibat kebijakan cukai yang tidak optimal serta 457.700 masyarakat Indonesia meninggal karena masalah rokok. Jika layer cukai tembakau disederhanakan secara progresif, penerimaan negara dan dampaknya pada kondisi kesehatan masyarakat akan membaik seiring waktu,” kata Program Officer Seatca Anton Javier. Jika dimanfaatkan, potensi pendapatan negara itu dapat dipakai untuk pemulihan pasca pandemi Covid-19. Misalnya, untuk mengantisipasi potensi pandemi ke depan, juga untuk pendidikan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :