;

Jakarta-Phnom Penh Usut TPPO WNI di Kamboja

Ekonomi Yoga 03 Aug 2022 Kompas
Jakarta-Phnom Penh Usut TPPO WNI di Kamboja

Sebanyak 62 warganegara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kamboja mulai mengikuti proses wawancara dan penanganan kasus mereka. Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja guna memastikan penegakan hukum berjalan. Pada Selasa (2/8), turut masuk 27 kasus aduan TPPO baru yang masih diproses KBRI dan Kemlu. ”Saya akan bertemu dengan Mendagri Kamboja karena keimigrasian merupakan wewenang mereka,” kata Menlu Retno Marsudi setelah bertemu dengan para korban TPPO. Retno didampingi Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha, Dubes RI untuk Kamboja Sudirman Haseng, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto.

Mereka mendengarkan pengakuan para korban, mulai dari modus yang dipakai untuk merekrut mereka di Tanah Air hingga perlakuan terhadap mereka ketika dipaksa bekerja di Kamboja. Dalam audiensi itu, mayoritas korban TPPO yang hadir adalah mereka yang diselamatkan dari sebuah perusahaan penipuan daring di Sihanoukville. Ada juga korban TPPO yang berhasil melarikan diri, dari kota Bavet dan Phnom Penh. Retno menjelaskan, Kemenlu tengah merunut ulang setiap kasus yang diadukan para korban. Dari sana akan dilihat unsur-unsur yang memenuhi indikator TPPO. Apabila bukti-bukti telah lengkap, Kemenlu menyerahkannya kepada Polri yang bekerja sama dengan kepolisian nasional Kamboja. Kemarin, Retno juga bertemu dengan Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Jenderal Neth Savouen, di Phnom Penh. (Yoga)


Tags :
#Bilateral
Download Aplikasi Labirin :