Ramai-ramai Mengutuk Pemblokiran
Ayu Ratna panik bukan kepalang. Sabtu pagi, 30 Juli lalu, akun miliknya di Paypal tiba-tiba tidak bisa diakses. Sedangkan duitnya masih mengendap di platform penyedia layanan pembayaran tersebut. "Rasanya marah, kesal, frustasi," kata Ayu kepada Tempo, Ahad, 31 Juli 2022. Belakangan, setelah bertanya kesana-kesini, Ayu akhirnya bisa mengakses PayPal dengan mengganti domain name system (DNS). Perempuan berusia 39 tahun asal Malang, Jawa Timur, itu pun langsung menarik dana yang mengendap di akunnya. Farida Indrastuti, seorang jurnalis lepas di Jakarta yang biasa bekerja untuk media luar negeri, merasakan hal serupa, saking khawatirnya perempuan berusia 46 ini menarik semua uang dari sistem keuangan digital yang dia punya. "Nanti ikut enggak bisa diakses. Nanti saya pakai uang dari mana?" kata Farida, kemarin, 31 Juli. Ayu dan Ida hanyalah dua dari pengguna PayPal di Indonesia yang tak bisa mengakses rekening sejak Sabtu lalu, bukan karena gangguan teknis melainkan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemutusan akses dilakukan karena PayPal dinilai belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). (Yetede)
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023