;

Jutaan Benur Diselundupkan

Ekonomi Ayu Dewi 24 Jun 2019 Kompas
Jutaan Benur Diselundupkan

Lima tahun terakhir, jutaan benur lobster diselundupkan ke luar negeri. Dalam kurun 2014 – April 2019, penyelundupan 7,5 juta ekor benur lobster senilai Rp 1 triliun bisa digagalkan. Investigasi Kompas selama Mei – Juni 2019 mengungkap, keterlibatan penyelundup sudah tampak sejak awal, dari mulai benur lobster ditangkap di laut. Benur ditangkap di perairan berkarang tempat habitat lobster. Area itu tersebar di sepanjang Samudera Indonesia, mulai dari pesisir barat Sumatera, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara, dan Sulawesi.

Penangkapan benur seperti di Pantai Binuangeun, Banten, dibiarkan aparat. Padahal setiap hari ada sekitar 1.000 bagan dioperasikan untuk menangkap benur di sekitar pantai itu. Menurut BE, ada empat pengepul besarnya di desanya yang tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Mereka adalah JD, BB, AI atau AF, dan IB. Dari keempatnya, JD merupakan pengepul yang kerap memberikan pinjaman modal kepada penangkap benur.

Pengepul berperan mendorong warga dan nelayan menangkap benur dalam jumlah besar. Pengepul membeli benur dengan harga tinggi. Satu ekor benur lobster pasir (panulirus homarus), di beli seharga Rp 7.000, dan benur lobster mutiara (panulirus ornatus) seharga Rp 40.000. Sekali menjaring, penangkap benur mendapatkan setidaknya 100—1.000 ekor.

Keterlibatan aparat dalam penyelundupan benur lobster diungkapkan Panglima Komando Armada I TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda Yudo Margono. Menurut dia, Armada I sempat gagal menangkap pengepul benur di perairan Bengkulu. Setelah diselidiki, menurut Yudo, ada anggota TNI AL yang membocorkan operasi penertiban ke pengepul.

Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :