DANA PIHAK KETIGA TUMBUH PELAN : PERSAINGAN MENARIK LIKUIDITAS BAKAL ‘PANAS’
Pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan memasuki akhir semester pertama tahun ini berada pada fase perlambatan di saat permintaan kredit terungkit. Perbankan diperkirakan mulai mencari cara untuk menarik dana masyarakat dengan memberi imbal hasil menarik. Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan sampai Juni 2022 tercatat 8,9% year-on-year (YoY). Padahal, dalam masa pandemi Covid-19, laju DPK rata-rata di angka digit ganda. Sebaliknya, pertumbuhan kredit bank kini justru sudah menembus angka digit ganda. Sampai Juni 2022, kredit bank tumbuh 10,3% YoY. “Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” tulis laporan Bank Indonesia. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan bahwa laju kredit yang sudah melampaui pertumbuhan DPK, dapat memengaruhi likuiditas bank dalam menyalurkan pembiayaan ke depan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023