;

Ketenagakerjaan, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Ekonomi Yoga 25 Jul 2022 Kompas (H)
Ketenagakerjaan, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Indonesia masih menghentikan sementara penempatan pekerja migran ke Malaysia setelah pemerintah negeri jiran itu dianggap melanggar nota kesepahaman yang diteken pada awal April 2022. Pemerintah RI diharapkan bersikap tegas dan tidak membuka celah kompromi terkait prinsip-prinsip perlindungan pekerja yang sudah disepakati. Penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia itu berlaku sejak 13 Juli 2022. Moratorium atau penghentian sementara ditempuh karena Malaysia melanggar salah satu kesepakatan utama dalam nota kesepahaman (MOU) tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Malaysia diketahui masih menggunakan Sistem Maid Online (SMO) yang memungkinkan penempatan pekerja migran domestik secara langsung tanpa visa kerja. Sistem perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) milik badan imigrasi Malaysia  itu memiliki rekam jejak bermasalah karena kerap memperlakukan calon PRT dengan buruk selama perekrutan. Masih aktifnya SMO itu juga bertentangan dengan salah satu klausul terpenting yang disepakati Pemerintah RI-Malaysia dalam MOU awal April lalu. Klausul itu adalah penempatan PMI hanya dapat dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (24/7) mengatakan, Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dalam melakukan lobi-lobi diplomasi dengan Pemerintah Malaysia. Setidaknya ada tiga hal yang tidak boleh dikompromikan terkait prinsip perlindungan PMI yang sudah diatur di MOU. Pertama, penghentian operasional SMO dan komitmen untuk menggunakan SPSK sebagai satu-satunya pintu penempatan PMI ke Malaysia. Kedua, penetapan standar upah minimum bagi pekerja domestik, yakni 1.500 ringgit. Ketiga, penguatan legitimasi MOU sebagai instrumen untuk melindungi pekerja migran melalui penggunaan rujukan perjanjian internasional lainnya yang serupa. (Yoga)


Tags :
#Bilateral
Download Aplikasi Labirin :