;

Belum Mujarab Kejar Pengemplang Pajak

Belum Mujarab Kejar Pengemplang Pajak

Direktorat Jenderal Pajak berusaha menekan upaya penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara dengan  memanfaatkan data dari pihak ketiga. Termasuk informasi keuangan yang berasal dari skema pertukaran data pajak secara otomatis antar negara atau AEoI. Namun sejumlah kalangan menilai skema tersebut belum efektif mengatasi penghindaran pajak. Direktur penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, mengatakan data dari pihak ketiga, termasuk informasi keuangan yang berasal dari AEoI, dipakai untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Data eksternal, seperti AEoI, berperan sebagai pembanding" katanya saat dihubungi kemarin. Dalam sistem AEoI, pertukaran informasi rekening wajib pajak-meliputi berbagai jenis penghasilan, seperti dividen, bunga, royalti, dan gaji melibatkan otoritas negara  sumber penghasilan atau tempat tinggal atau residen si wajib pajak. Tujuan AEoI yang juga banyak didengungkan adalah menjegal praktik pendirian kantor di negara suaka pajak (Tax haven). (Yetede)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :