Navigasi Perpajakan - Menangkal Modus Perpajakan
Perkembangan modus kejahatan perpajakan maupun tindak pidana pencucian uang menjadi tantangan bagi para pemeriksa maupun auditor pajak. Dalam terbitan terbarunya berjudul Money Launderinf and Terorist Financing Awareness Handbook for Tax Examiners and Tax Auditors, OECD menyebut petugas pajak memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengakses informasi maupun dokumentasi dari WP dan pihak lain. Namun, pemeriksa dan auditor pajak perlu melihat sejumlah indikator. Pertama, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pemeriksa dan auditor pajak. Kedua, harus memiliki sikap kritis. Ketiga, visibilitas terhadap transaksi yang tidak biasa. Keempat, pemahaman terhadap sejumlah indikator, terutama transaksi yang tidak biasa. Kelima, pelaporan transaksi yang tidak biasa. Keenam, menyelesaikan atau merujuk audit yang dilakukan jika terdapat indikasi pencucian uang atau pendanaan teroris. Ketujuh, pertukaran informasi internasional.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023