OJK Dituntut Berkomitmen Menjawab Tantangan Publik
Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dituntut lebih proaktif memperkuat posisinya dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. OJK juga perlu terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat pengguna jasa. Di satu sisi, industri jasa keuangan perlu didorong bertumbuh dengan sehat. Hal ini dipandang krusial dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi serta penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan. Di sisi lain, OJK dituntut cermat dalam mitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia. Hal ini mensyaratkan koordinasi erat OJK dengan Kemenkeu, BI, dan LPS dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pada jumpa pers perdana seusai pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/7) Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen OJK untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Dewan Komisioner OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk di bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB). Termasuk di dalamnya terkait pemenuhan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik. Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong system satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian. (Yoga)
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023