Aturan Promo Ojek Online Tetap Diperlukan
Pengaturan promo layanan transportasi daring tetap perlu dilakukan sebagai upaya menghindari persaingan tidak sehat yang berpotensi menjatuhkan pemain bisnis ojek online lainnya. Pengamat Kebijakan Publik UI, Harryadin Mahardika, mengungkapkan dugaan adanya jual rugi (predatory pricing) dalam bisnis ojek online cukup kuat. Pasalnya, secara karakter, pemain di bisnis ini hanya menyisakan Go-Jek dan Grab.
Dengan menyisakan dua pemain, maka berlaku hukum rivalitas yang ketat dan saling memangsa. Persoalannya, jika kelak pasar hanya menyisakan pemain tunggal sebagai pemenang, maka terjadi monopoli. Harryadin menilai, Grab jauh lebih kuat ketimbang Go-Jek, karena mendapat suntikan dana segar hingga US$ 6 miliar dari Softbank.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023