;

Lalai Membendung Penyakit Kuku dan Mulut

Lalai Membendung Penyakit Kuku dan Mulut

Pemerintah gagal memetik pelajaran  dari pandemi Covid-`9 untuk lebih sigap menangani wabah lain. Ketika  wabah penyakit mulut dan kuku menyerbu, pemerintah kembali tergagap-gagap. Pandemi Covid-19 tak cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih sigap dalam menangani penyakit yang berpotensi menjadi wabah. Buktinya ketika penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merebak, pemerintah tetap saja lamban membendungnya. Lebih buruk lagi, menurut temuan Ombudsman RI, pemerintahpun lalai menangkal wabah yang merugikan peternak itu. Akibatnya, penyakit mulut dan kuku- yang pada 1990 dinyatakan telah sirna dari negeri ini- kini kembali menjangkiti ternak di 22 provinsi. Kasus PMK pertama terdeteksi pada 28 April 2022 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Karena tidak segera ditangani dengan baik, pada 13 Juli 2022, kuman PMK yang bisa menyebar melalui kontak, pakan, dan peralatan itu dilaporkan  menjangkiti ternak  di separuh lebih provinsi di Inonesia. (Yetede)

Tags :
#Nusantara
Download Aplikasi Labirin :