Lalai Membendung Penyakit Kuku dan Mulut
Pemerintah gagal memetik pelajaran dari pandemi Covid-`9 untuk lebih sigap menangani wabah lain. Ketika wabah penyakit mulut dan kuku menyerbu, pemerintah kembali tergagap-gagap. Pandemi Covid-19 tak cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih sigap dalam menangani penyakit yang berpotensi menjadi wabah. Buktinya ketika penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merebak, pemerintah tetap saja lamban membendungnya. Lebih buruk lagi, menurut temuan Ombudsman RI, pemerintahpun lalai menangkal wabah yang merugikan peternak itu. Akibatnya, penyakit mulut dan kuku- yang pada 1990 dinyatakan telah sirna dari negeri ini- kini kembali menjangkiti ternak di 22 provinsi. Kasus PMK pertama terdeteksi pada 28 April 2022 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Karena tidak segera ditangani dengan baik, pada 13 Juli 2022, kuman PMK yang bisa menyebar melalui kontak, pakan, dan peralatan itu dilaporkan menjangkiti ternak di separuh lebih provinsi di Inonesia. (Yetede)
Tags :
#NusantaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023