Kenaikan Tarif Penerbangan Dinilai Tidak Biasa
Kenaikan tarif penerbangan selama ini dinilai tidak biasa. Hal ini terefleksi dari lonjakan kontribusi tarif penerbangan terhadap inflasi hingga Mei 2019. Salah satu solusinya adalah mengefisiensikan industri penerbangan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, rencana pemerintah membuka izin penerbangan untuk maskapai penerbangan asing tidak otomatis menurunkan tarif pesawat. Sebab masalah utama dalam industri penerbangan dmestik adalah inefisiensi belum diatasi. Menurutnya, inefisiensi juga dapat disebabkan pembukaan rute-rute baru yang tidak mengguntungkan. Harga avtur juga kerap dikambing hitamkan padahal harga avtur di Indonesia lebih murah dari di Singapura dan Malaysia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023