BI Terbitkan Panduan Rupiah Digital Akhir 2022
BI berencana menerbitkan panduan (white paper) rupiah digital sebagai mata uang digital resmi bank sentral (central bank digital currency/CBD) akhir 2022. Hal ini untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan digitalisasi dan penggunaan aset kripto, seperti Bitcoin selama pandemi Covid-19. Deputi Gubernur BI Doni J Joewono menjelaskan, panduan ini merupakan langkah besar yang ditempuh BI sebelum menerbitkan rupiah digital. Sebab, ada berbagai resiko yang harus diantisipasi ketika rupiah digital terbit, seperti stabiltas ekonomi , moneter, dan sistem keuangan. Menurut dia, keberadaan aset kripto melatarbelakangi penerbitan CBDC atau mata uang digital. "Saat ini mayoritas bank sentral dunia telah melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negara masing-masing," kata dia. CBDC, kata dia, dirancang untuk dapat digunakan melalui transfer uang tunai maupun surat berharga. Saat ini sejumlah bank sentral masih mendesain uang digital guna memitigasi implikasi resiko keuangan akibat pesatnya perkembangan aset kripto di dunia (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023