KENAIKAN PERMINTAAN KREDIT : CERMAT HADAPI TEKANAN LIKUIDITAS
Pengelolaan likuiditas dan strategi penghimpunan dana perlu diantisipasi oleh pelaku industri perbankan menghadapi tren permintaan kredit yang meningkat. Satu sisi, kebijakan bank sentral terkait giro wajib minimum mulai menekan likuiditas. Berdasarkan laporan indikator likuiditas bulanan yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode Mei 2022, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat bertahap seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dalam pengelolaan portofolio kredit baru, bank akan melakukan secara selektif dengan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja operasional debitur. “Pemulihan ekonomi secara langsung berdampak pada peningkatan permintaan kredit terutama dari aktivitas korporasi dan rumah tangga. Pada saat yang sama, meningkatnya aktivitas usaha tersebut mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga tumbuh lebih stabil,” tulis laporan LPS dikutip Rabu (6/7). Dalam laporan itu, kebijakan giro wajib minimum (GWM) yang dilakukan oleh Bank Indonesia sudah menyerap likuiditas bank kurang lebih Rp110 triliun. Terkait kinerja penyaluran kredit, sejumlah bank berbasis digital makin menunjukkan geliat kinerja yang menjanjikan. Hal ini tergambar dari meningkatnya penyaluran kredit secara signifikan, yang diberikan sepanjang Januari hingga Mei 2022.
Tags :
#KreditPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023